Advertisement
LEBAK BANTEN |lensakeadilan.net - Penasehat bersama jajaran pengurus Komunitas Anduk Merah Indonesia ( KAMI ) sambangi rumah Vina yang terkena musibah korban kebakaran. Dan memberikan bantuan kepada korban kebakaran rumah di Kampung Pasir Babakan RT. RW/ 01/ 14 Desa Ciujung Timur Rangkas Bitung, Lebak, Kamis (20/02/2025).
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Penasehat Anduk Merah H. Azat Sudrajat didampingi para pengurus KAMI kepada Vina, Srikandi Anduk Merah, korban yang rumahnya terbakar.
Penasehat Anduk Merah H. Azat Sudrajat mengatakan, bantuan ini adalah wujud kepedulian Komunitas Anduk Merah Indonesia kepada anggotanya yang mengalami musibah kebakaran.
“Kami berharap bantuan ini bisa bermanfaat dan dapat meringankan beban Vina dan keluarganya, serta membantu proses rekonstruksi rumahnya yang terbakar," ujar H. Ajat.
"Semoga keluarga diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi musibah," tandasnya.
Penyerahan bantuan berupa uang tunai ini yang disaksikan langsung oleh keluarga korban. Vina yang mewakili keluarga, Vina mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada keluarga besar Komunitas Anduk Merah Indonesia atas bantuannya.
“Kami sangat bersyukur atas perhatian dan kepedulian dari Komunitas Anduk Merah, Bantuan ini sangat berarti bagi kami untuk memulai kembali hidup setelah musibah ini,” ujar Vina penuh haru.
Komunitas Anduk Merah Indonesia tetap berkomitmen untuk membantu umumnya buat warga yang membutuhkan, khususnya untuk anggota KAMI.
Tim IWO-I