Advertisement
KARAWANG |Lensakeadilan.net – Dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Jaya makmur, Kecamatan Jayakerta, terkait keterlambatan realisasi Dana Desa Tahap II dan Anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun 2024 untuk pembangunan, memicu reaksi keras dari Forum Pemuda Jayakerta Bersatu (FPJB) di Kabupaten Karawang.
Sekretaris FPJB, Dede Jalaludin, SH, yang akrab disapa Kang DJ, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana menggelar aksi damai pada Rabu, 5 Februari 2025, di depan Kantor Kecamatan Jayakerta. Aksi ini bertujuan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran Dana Desa dan Banprov oleh Kepala Desa Jaya makmur.
"Kami akan menggelar aksi damai di depan Kantor Kecamatan Jayakerta karena kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran yang terjadi," ujar Kang DJ.
Menurut Kang DJ, alasan memilih Kantor Kecamatan Jayakerta sebagai lokasi aksi adalah karena peran kecamatan yang penting dalam pengawasan dan pembinaan desa. FPJB berencana untuk mempertanyakan sejauh mana kecamatan telah menjalankan fungsi tersebut.
"Kami akan mempertanyakan kinerja pihak kecamatan, sudah sejauh mana mereka menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan. Jangan-jangan ada keterlibatan pihak kecamatan dalam keterlambatan ini, atau bisa jadi karena kurangnya ketegasan dari kecamatan yang seharusnya bertanggung jawab sebagai pengawas dan pembina kepala desa," kata Kang DJ.
Lebih lanjut, FPJB menegaskan bahwa anggaran yang digelontorkan pemerintah seharusnya digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi Kepala Desa Jaya makmur.
"Apalagi kalau anggarannya itu untuk pembangunan, seperti saluran air dan gedung olahraga. Jangan sampai akibat keterlambatan realisasi anggaran menghambat pencairan Dana Desa dan Banprov di tahun berikutnya. Jika pencairan anggaran terhambat, maka seluruh masyarakat Desa Jaya makmur akan dirugikan," tegas Kang DJ.
Lebih lanjut, FPJB juga akan meminta Kepala Desa Jaya makmur untuk memberikan penjelasan mengenai alasan keterlambatan realisasi anggaran tersebut.
*M.rifa'i