Temuan LHP BPK, Reza Luthfi Segera Mundur Tidak Becus Jabat Dualisme, Ade Gentong Harap PJ Bupati Bekasi Segera Evaluasi
KABUPATEN BEKASI |Lensakeadilan.net - Anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) kabupaten Bekasi terdapat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023, Ketua Ikatan Wartawan Online (Iwo) Indonesia Ade Gentong menyatakan kepada awak media, Minggu (15/9/2024) bahwa Selama dua periode Reza Lutfi menjabat menjadi Ketua KONI Kabupaten Bekasi mendapatkan dana hibah yang sangat besar, dana hibah pada tahun 2023 BPK telah menemukan kejanggalan dalam penggunaan peningkatan prestasi Atlet Koni.
"Ketua Koni Kabupaten diduga telah menyalahgunakan anggaran 2 bidang ditotal sebesar Rp. 8.184.839.785. Adapun bidang bina prestasi atlet sebesar 6.861.250.000
Maupun bidang kesekretariatan sebesar 1.323.589.785.pada tahun 2023 yang lalu" ujar Ade Gentong.
Ade Gentong juga menyampaikan bahwa dengan prestasi yang didapat oleh para atlet jangan sampai hak para atlet kabupaten Bekasi di Korup oleh para petinggi Koni, dan Aparatur Penegak Hukum (APH) harus tetap mengawasi keuangan Koni yang dinakhodai Reza Lutfi yang juga Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Bhagasasi.
"Selama temuan LHP BPK tidak diselesaikan maka terdapat kerugian negara yang dilakukan secara sengaja dan bersama oleh para petinggi Koni dan Cabor, uang negara harus segera dipertanggungjawabkan oleh mereka, selain itu Reza Lutfi juga rangkap jabatan dengan Dirut perumda Tirta Bhagasasi bisa terjadi Konflik kepentingan sehingga kinerja yang dilakukan kurang maksimal dan perlu ada evaluasi dari KPM terkait hal itu, padahal sudah jelas diterangkan dalam UU 25 tahun 2009 di pasal 17 ayat (a) bahwa seorang pelaksana dilarang merangkap sebagai komisaris atau pengurus organisasi usaha bagi pelaksana yang berasal dari lingkungan instansi pemerintah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah.
Ade Gentong Meminta kepada Pj. Bupati Bekasi (Dedy Supriyadi -red) untuk mengevaluasi kinerja kedua lembaga yang dipimpin oleh Reza Lutfi karena terdapat dugaan tindakan pidana Korupsi dalam pelaksanaan anggaran dana Hibah Koni maupun anggaran Perumda Tirta Bhagasasi.
"Rentan dengan tindakan pidana Korupsi maka Pj. Bupati Bekasi harus segera mengevaluasi secara menyeluruh terkait anggaran Koni dari tahun 2022, 2023 serta mengevaluasi kinerja Dirut Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi harus segera memilih satu jabatan atau tidak mundur karena kedua Lembaga yang dipimpin oleh menggunakan anggaran APBD serta rentan dengan tindakan Korupsi" ujar ade gentong.
( Red )
Komentar