Sentimentil, Ditanya Anggaran Kapitasi 2024, Eks Kapuskes Plered Terkesan "Ogah-Ogahan" Menjawab Pertanyaan Media
PURWAKARTA |Lensakeadilan.net - Sungguh diluar dugaan apa yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas Bojong, Erna, mantan Kepala Puskesmas Plered, Kabupaten Purwakarta tersebut memilih untuk diam dan beralasan sedang “sibuk” ketika dikonfirmasi terkait masalah anggaran Kapitasi semasa ia menjabat di Puskesmas Plered hingga Juni 2024.
Pada Selasa, 1/10/24 kami berhasil menghubungi ybs via telp dan mencoba mengkonfirmasi lewat udara. Hanya sedikit kami sesalkan, pandangan negatif tentang “wartawan” sepertinya sudah tergambarkan olehnya sebelum memberikan klarifikasi. Dengan nada “lelah”, Erna mengatakan jika dia sudah menjalankan sesuai Pergub.
“Apa salah kami? Saya sudah jalankan sesuai Pergub” ujarnya
Ia melanjutkan, “nanti konfirmasi ke bendahara saja, saya kan sudah tidak bertugas disana, jadi biar jelas jangan ke saya”.
Namun hingga berita ini dirilis, belum ada informasi apapun terkait hal tersebut.
Ada hal menarik ketika Erna mengatakan kalau wartawan itu suka “cari kesalahan”,
“Saya harus bicara pakai data, nanti salah ngomong, saya disalahkan lagi sama wartawan” pungkasnya.
“Wartawan kan suka gitu, kalau engga dijawab sedikit konciannya selalu bilang, kami akan rilis berita” lanjut beliau dengan nada sinis seakan memiliki stigma negatif terhadap para jurnalis.
Padahal, jelas setiap tugas jurnalistik itu dilindungi oleh undang-undang pers no.40 tahun 1999, pers sebagai sosial kontrol memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengkonfirmasi terkait data yang ia punya, dan salah satu bentuk kode etik jurnalistik (KEJ) yakni memberikan hak jawab dan hak koreksi kepada subjek atau objek yang akan diberitakan.
Dari data yang kami punya, Puskesmas plered pada Januari 2024 mendapatkan dana Kapitasi dari BPJS Kesehatan sebesar 224,741,952 dengan jumlah peserta terdaftar 46,656 jiwa.
Sementara untuk Februari 2024, Puskesmas Plered mendapatkan dana Kapitasi sebesar 212,128,968 dengan jumlah peserta terdaftar 46,632 jiwa, sedangkan pada bulan Maret 2024 mendapatkan dana Kapitasi sebesar 240,943,584 dengan peserta terdaftar 46,767 jiwa.
Sebagaimana kita ketahui, dana kapitasi merupakan sistem pembayaran yang diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pembayaran ini didasarkan pada jumlah peserta yang terdaftar di FKTP tersebut, dikalikan dengan besaran kapitasi per jiwa.
Dana kapitasi dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti: Bahan bakar minyak (BBM), Penggantian oli, Penggantian suku cadang pusling, Service berkala, Pemeliharaan kendaraan puskesmas keliling.
Untuk nominal, dana Kapitasi yang diterima oleh Puskesmas Plered periode Januari-Maret 2024 cukup besar, jika ditotalkan keseluruhan dana Kapitasi tersebut mencapai 700 juta rupiah (kurang-lebih), nilai yang sangat fantastis tentunya untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Keterbukaan penyerapan anggaran sangatlah diperlukan, disamping untuk pertanggung jawaban realisasi anggaran, juga sebagai bentuk sosial kontrol/monitoring agar dana tersebut sesuai peruntukannya. Hanya saja, sangat disayangkan, Eks Kepala Puskesmas Plered tersebut tidak memberikan respon positif.
Untuk pihak-pihak terkait, hendaknya hal ini menjadi perhatian, karena asumsi kami akan melebar jika hal ini tidak segera diklarifikasi dengan benar, lakukan audit dan pemeriksaan dalam waktu dekat agar semua berjalan dengan semestinya.
Narasi oleh
Rendy Rahmantha Yusri, A.Md
[Pemimpin Redaksi Lensafakta.com – Lensa Grup – Penulis – Pemerhati Jurnalistik, Hukum & HAM
( Red )
Komentar