Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara Berhasil Meringkus Komplotan Pelaku Spesialis Penggelapan Sepeda Motor


 


 

LAMPUNG UTARA |Lensakeadilan.net - Komplotan Pelaku kejahatan spesialis penggelapan sepeda motor di sejumlah lokasi di Kabupaten Lampung Utara yang meresahkan warga akhirnya diringkus aparat Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara.


Para pelaku yang berhasil di amankan berinisial LR (39) warga Desa Sabuk Empat Abung Kunang, DYM (37) warga Wates Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah dan RS (29) warga Tanah Miring , Kota Alam Kotabumi Selatan Lampung Utara.


Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kolin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, modus para pelaku dengan pura-pura kehabisan bensin mobil. 


"Modus para pelaku menggunakan mobil dan berpura-pura kehabisan bensin, kemudian meminjam motor korban yang di jumpai dengan alasan mau beli bensin lalu di bawa kabur," kata Kapolsek Iptu Kolin saat di dampingi Kanit Reskrim Ipda Lucky Atmaja, S.H., M.H. Kamis (01/8/24).


Kemudian ketiga pelaku lanjut Kapolsek, sudah mempunyai peran masing-masing langsung melancarkan aksinya. Pelaku pertama pura-pura meminjam motor korban untuk beli bensin, pelaku langsung membawa motor korban dan pelaku ketiga mengajak korban ngobrol di rumah korban lalu pamit ambil rokok dalam mobil langsung tancap gas kabur. 


"Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya para pelaku berhasil kita amankan di tiga lokasi berbeda," ujarnya. 


Selain meringkus pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 1 unit mobil Avanza yang di gunakan para pelaku dan 3 unit sepeda motor hasil kejahatan pelaku. 


Dari hasil pemeriksaan sementara para pelaku sudah melakukan aksinya di 6 lokasi berbeda diantaranya Rejosari 1 TKP, Wonogiri 1 TKP, Kebun 5 Tanjung Senang 2 TKP, Bumi Nanyak Semuli Jaya 1 TKP dan Umbul Bedug 1 TKP. 


"Para pelaku akan kita jerat dengan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana sebagaimana dimaksud dalam  Pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUH Pidana," jelas Kapolsek. 


Sementara itu Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat di hubungi membenarkan peristiwa tersebut. 


"Iya benar, kemarin jajaran kita telah berhasil mengamankan komplotan pelaku penggelapan sepeda motor yang sudah meresahkan warga Lampung Utara," tutur Kapolres AKBP Teddy.





*Tabrani

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Arogan, Oknum Guru Marah - Marah Saat Didatangi Orang Tua Wali Murid

Gabungan Partai Politik Non Parlemen Gelar Acara Yang Bertajuk, Deklarasi Go Karawang Dan Penandatangan SK Mendukung Acep Jamhuri Jadi Bupati

Team COD Geruduk Tempat Diduga Penyimpanan Bahan Jenis B3