Pemdes Sinar Mulya Gelar Musrenbang Desa Penyusunan RKPD TA 2025
LAMPUNG UTARA |Lensakeadilan.net – Bertempat di Aula Desa, Pemerintah Desa ( Pemdes ) Sinar Mulya, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrenbangdes ) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) Tahun Anggaran 2025, Senin (15/07/2024 )
Turut hadir dalam Musrenbang tersebut, Camat Tanjung Raja, Pendamping desa, aparat desa, Anggota BPD, serta Tokoh-tokoh masyarakat Desa Sinar Mulya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Sinar Mulya, Sulki menyampaikan, bahwa Musrenbangdes tersebut sangat penting dalam kemajuan suatu desa.
“Musyawarah ini untuk menyerap aspirasi dari masyarakat desa, nantinya hasil musyawarah ini akan dituangkan kedalam Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPD ) Tahun Anggaran 2025 nanti,” ujarnya.
Sulki menambahkan, Pemdes Sinar Mulya akan terus mendukung penuh program-program dari Pemerintah Pusat maupun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara.
“Dari hasil Musrenbangdes ini, nantinya akan disepakati satu usulan prioritas pembangunan desa yang dibawa ke Musrenbang Kecamatan. Saya berharap nantinya program yang ada di desa dengan pembangunan yang ada di daerah Kabupaten Lampung Utara bisa bersinergi serta berjalan dengan baik,”katanya.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang turut serta menyukseskan jalannya kegiatan Musrenbangdes ini, mari kita kawal bersama hasil dari musyawarah demi kesejahteraan masyarakat yang ada di Desa Sinar Mulya,” sambung sangadi.
*Tabrani
Komentar