Polda Lampung Berhasil Mengungkap 4 Jaringan Besar Narkoba

Foto : Istimewa
 


LAMPUNG |Lensakeadilan.net - 4 jaringan besar narkoba berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung selama Januari hingga Mei 2024. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 147 kilogram sabu-sabu, 56 kilogram ganja dari 49 tersangka diamankan.



Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan pengungkapan ini dari penyelidikan 19 kasus. Dari 4 jaringan berbeda ini salah satunya merupakan jaringan Fredy Pratama.

"Polda Lampung dan jajaran mengungkap 19 kasus narkoba dan menangkap 49 tersangka. Kasus-kasus ini berasal dari 4 jaringan narkoba berbeda," katanya, Kamis (27/6/2024).

"Jaringan-jaringan narkoba yang berhasil diungkap diantaranya jaringan Fredy Pratama. Kami terus melakukan penyelidikan hingga kini terkait jaringan Fredy ini," tambahnya.

Dalam pengungkapan tersangka baru jaringan Fredy Pratama ini, ada sebanyak 8 tersangka baru. Kelima tersangka ini ditangkap di dua lokasi berbeda.

"Kami amankan 8 tersangka baru ini di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan dan disebuah hotel di Bandar Lampung. Total barang buktinya ada sebanyak 35 kilogram sabu," jelasnya.

Selanjutnya kata Helmy, jaringan narkoba yang berhasil diungkap yakni jaringan Aceh, Jaringan Malaysia serta Jaringan Riau.

"Ada 3 jaringan lainnya yakni Jaringan Malaysia, jaringan Aceh dan jaringan Riau. Totalnya ada 42 tersangka dengan total barang bukti 112 kilogram sabu dan 56 kilogram ganja," terang Helmy.

Seluruh barang ini selanjutnya dimusnahkan dengan cara diblender dicampur cairan pencuci serta dibakar di Krematorium Bandar Lampung.



*Tabrani

*Kabidhumas Polda Lampung

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Arogan, Oknum Guru Marah - Marah Saat Didatangi Orang Tua Wali Murid

Gabungan Partai Politik Non Parlemen Gelar Acara Yang Bertajuk, Deklarasi Go Karawang Dan Penandatangan SK Mendukung Acep Jamhuri Jadi Bupati

Team COD Geruduk Tempat Diduga Penyimpanan Bahan Jenis B3