Deoxa Indonesian Channels

lisensi

April 10, 2024, April 10, 2024 WIB
Last Updated 2024-04-14T13:17:50Z
DAERAHHUKRIMKEPOLISIANNEWS

Sedang Mengarak Bedug, Remaja Dibacok Senjata Tajam, Pelaku Diduga Dalam Kondisi Mabuk

Advertisement

KARAWANG | LENSAKEADILAN.NET | 
Dua remaja yang tengah mengarak bedug di jalan Raya Rengasdengklok-Tanjungpura, Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, terpaksa di larikan ke Rumah Sakit Proklamasi setelah mengalami luka bacok di punggung dan bagian kepala. Kejadian tragis tersebut terjadi ketika kedua remaja itu di serang dengan tiba tiba oleh seorang pria yang di duga sedang dalam keadaan mabuk.

Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 22:00 WIB, Selasa (09/04/2024), saat kedua remaja tersebut sedang mengarak bedug tepatnya di wilayah Desa Karyasari. Tanpa di duga, seorang pria yang di duga sedang dalam kondisi mabuk tiba tiba menyerang mereka dengan senjata tajam, sehingga menyebabkan keduanya mengalami luka serius di bagian punggung dan kepala.

Menanggapi adanya insiden tersebut Polsek Rengasdengklok dengan sigap dan langsung bergerak untuk mengamankan pelaku guna menghindari kemungkinan amukan dari massa. 
Untuk mengungkap motif serta identitas dari pelaku penyerangan tersebut, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan pihak kepolisian lebih lanjut 

Menyimapi hal tersebut, untuk memberikan rasa aman bagi warga dan guna mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan yang berdampak kepada keselamatan masyarakat, jelas sangat pentingnya meningkatkan keamanan dan ketertiban lingkungan. 

Peran serta masyarakat dan Aparat Penegak Hukum harus senantiasa di jalin dengan baik, sebagai wujud terciptanya sinergitas. Dan hal ini tentu dampaknya akan terasa oleh masyarakat.

Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi saat di konfirmasi awak media mengatakan, pelaku penyerangan yang berinisial KS berusia 30 tahun asal Desa Karyasari telah di amankan dan sedang dalam proses penyeledikan.

"Kami tengah menyelidiki dan mengidentifikasi kejadian tersebut. Pelaku penyerangan sudah kami tangkap dan sedang dalam proses penyelidikan pihak kepolisian, terkait hal ini tentunya kami akan mengambil sikap dan langkah tegas sesuai dengan hukum yang berlaku." Ucap Kapolsek Rengasdengklok dalam keteranganya kepada media, Rabu (10/4/2024)

"Pelaku inisial KS berusia 30 tahun asal Desa Karyasari dan saat ini sudah kami amankan untuk di proses lebih lanjut secara hukum. Untuk itu kami dari pihak kepolisian Polsek Rengasdengklok menghimbau demi menciptakan kondusifitas, di harapkan kepada masyarakat Rengasdengklok khususnya untuk selalu waspada, bisa terus melakukan kominikasi dengan pihak pemerintahan setempat maupun dengan pihak kepolisian." Tutupnya.



•Sep/Red